REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menyatakan, salah satu calon pimpinan KPK Johan Budi SP, tidak memenuhi salah satu syarat pimpinan KPK. Persoalan tersebut terkait pengalaman Johan Budi di bidang hukum dimana S-1 bukan di bidang hukum.
Karena itu Nasir berharap, Johan Budi bisa menjelaskan dengan baik mengapa dia bisa lolos capim KPK hingga saat ini. Artinya, bahwa mampu meyakinkan komisi III memenuhi syarat untuk jadi capim KPK.
''Sebab, kalau kita mau melihat ke belakang, Johan Budi pernah tidak lulus dalam seleksi capim KPK. Bisa jadi karena pengalaman (di bidang hukum). Nah, saya tidak tahu kenapa Pansel kali ini meluluskan Johan Budi,'' kata Nasir, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/12).
(Baca Juga: Pemuda Muhammadiyah Ajukan Lima Nama Pimpinan KPK Ideal).
Jika dilihat dari rekam jejak Johan Budi, dia mengatakan, memang belum memenuhi persyaratan sebagaimana disyaratkan oleh Undang-Undang KPK. Pengalaman di bidang hukum dianggap pengalaman sehari hari, karena akan berhadapan dengan persoalan-persoalan hukum, bukan mengedit berita-berita yang terkait soal hukum dan politik.
''Bisa jadi waktu itu karena dia tidak memenuhi syarat di bidang hukum, atau jangan-jangan saat dia diseleksi capim KPK ia memenuhi sesuai syarat itu. Ya nanti kita tanya lagi,'' ujar Nasir.