Senin 14 Dec 2015 17:00 WIB

Tersangka F dan O Satu Jaringan dengan Muncikari Robby?

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Bilal Ramadhan
Tersangka penyedia jasa prostitusi artis Robbie Abbas (RA) bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (22/9).
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Tersangka penyedia jasa prostitusi artis Robbie Abbas (RA) bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (22/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menetapkan tersangka baru dalam kasus penangkapan dua artis berinisial NM dan PR terkait dugaan prostitusi, Kamis (10/12) malam. Tersangka baru tersebut berinisial A.

Kanit Human Trafficking (Dittipidum), AKBP Arie Darmanto mengatakan, A juga berkaitan dengan tersangka muncikari RA atau Robbie Abbas. Keduanya sempat berteman. "Kaitannya ada, mereka masih kalangan komunitas saja bukan jaringan," ujarnya, di Mabes Polri, Senin (14/12).

Menurut Arie, aktivitas A dalam bisnis prostitusi sudah cukup lama. A menjalankan bisnis tersebut sebelum RA. Namun, Arie mengaku belum menanyakan sejak tahun berapa A menjalankan bisnis tersebut.

Kendati demikian, yang paling penting tersangka F dan O sudah menyebutkan nama-nama yang terlibat dalam bisnis haram tersebut. Arie menjelaskan, penetapan F dan O sebagai tersangka dalam kasus NM dan PR tidak dilakukan sembarangan.

Penyidik telah melakukan gelar perkara dan menggunakan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucuian Uang. Sementara itu, kuasa hukum RA, Pieter Ell mendatangi Bareskrim Polri. Kedatangannya untuk mengklarifikasi bahwa kliennya RA terlibat dalam kasus ini.

Pieter menuturkan, RA merasa terganggu atas isu bahwa ikut terlibat dalam kasus NM dan PR. Bahkan, Pieter mengaku keluarga RA juga ikut terganggu terkait isu tersebut. Menurut Pieter setelah bertemu dengan penyidik, dalam waktu dekat kliennya akan dimintai keterangan.

Sebab, kesaksian RA dianggap sangat penting untuk membongkar bisnis prostitusi artis. RA sendiri juga siap memberi kesaksian kepada penyidik. Nantinya kesaksian RA akan dikonfrontir dengan yang lainnya.

"Sehingga keterangan RA penting. Biar menjadi terang," kata Pieter. Terkait hubungan antara RA dengan F dan O, Pieter tidak bisa menjelaskan banyak. Akan tetapi, Pieter mengakui bahwa kliennya mengenal F dan O.

Sebelumnya, penyidik menangkap artis NM dan PR di salah satu hotel bintang lima di Jakarta Pusat yang diduga terkait prostitusi. Penyidik juga menangkap F dan O sebagai mucikari.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement