Senin 14 Dec 2015 17:59 WIB

Balai POM Temukan Makanan Gunakan Bahan Berbahaya di Arena Sekaten

Rep: yulianingsih/ Red: Taufik Rachman
Badan POM
Badan POM

REPUBLIKA.CO.ID,  YOGYAKARTA -- Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Yogyakarta  melakukan pemeriksaan mendadak terhadap makanan dan minuman di arena Pasar Malam Perayaan Sekaten (PMPS) di Alun-alun Utara Kraton Yogyakarta, Senin (14/12) petang.

Kepala Balai POM DIY I Gusti Ayu Adhi Aryapatni mengatakan, pemeriksaan makanan dan minuman di arena sekaten ini dilakukan untuk memberikan kepastian keamanan pangan pada pengunjung arena pasar malam tersebut.

"Kita ikutt berpartisipasi dalam mengawal keamanan pangan. Kita lakukan pengawasan pada bahan berbahaya yang digunakan dalam makanan," katanya.

Dari sejumlah sampel makanan dan minuman yang diambil di arena pasar malem itu ditemukan ada dua sampel makanan yang positif mengandung bahan berbahaya berupa zat warna tekstil rhodamin B.  Kedua sampel ini adalah arus manis warna merah dan ungu.

"Tapi tidak semua arum manis yang dijual di Sekaten menggunakan rhodamin B. Dari 4 sampel arum manis, hanya dua yang kita temukan lainnya tidak," ujarnya.

Petugas Balai POM DIY mengambil 12 sampel makanan dan minuman untuk diperiksa di mobil labolatorium yang dibawa ke pasar malam tersebut. 12 sampel makanan ini antara lain, bakso, mie bakso, kolang kaling, empat sampel arum manis, bakso tusuk dan brondong. Namun dari sampel ini hanya dua yang positif menggunakan bahan berbahaya pewarna tekstil.

Kepala Bidang Sertifkasi dan Layanan Informasi Konsuman BPOM DIY, Diah Tjahjonowati mengatakan, ada beberapa pedagang arum manis di arena Sekatan. Namun hanya terdapat satu pedagang yang positif menggunakan bahan berbahaya untu mewarnai makanan. "Jadi tidak semua arum manis menggunakan bahan tersebut (rhodamin B)," katanya.

Bahan berbahaya ini kata dia bersifat karsigenik. Efeknya tidak akan dirasakan langsung oleh konsumen namun dalam jangka lama bisa merusak sistem pencernakan hingga mengakibatkan kematian.

I Gusti Ayu Adh Aryapati menyatakan, pihaknya mewaspadai empat bahan berbahaya yang sering digunakan pedagang makanan dalam setiap operasi. Keempat bahan berbahaya ini adalah, borax, rhodamin B merah dan rhodamin B kuning serta formalin.

Menjelang akhir tahun ini B POM DIY juga intensif menggelar pengawasam terhadap bahan makanan di 110  sarana distribusi pangan di lima kabupaten/kota d DIY. Hasilnya dari sejumlah sampel di 110 sarana distribusi ini, 39,2 persennya tidak memenuhi syarat.

"Ada yang kemasannya rusak, kadaluwarsa dan tidak layak edar.  Kita langsung lakukan pemusnahan," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement