REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan, Indonesia tidak perlu merasa khawatir terhadap serbuan jasa ketika Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) atau pasar bebas ASEAN diterapkan. Hal ini karena Indonesia sudah menyepakati Mutual Recognition Arrangement (MRA) atas delapan bidang profesi.
"Pada dasarnya kompetisi di pasar ASEAN sudah terjadi, sekarang kita tinggal menaikkan daya saing agar Indonesia menjadi basis produksi di ASEAN," ujar Hariyadi di Jakarta, Senin (14/12).
Hariyadi menjelaskan, kesepakatan dalam MRA bukan merupakan kebebasan bekerja tetapi pengakuan kesamaan kualifikasi pendidikan dan keterampilan. Dalam hal ini, Indonesia tidak boleh terlena dan harus terus memperbaiki kualitas kebijakan maupun konsistensi implementasinya.
Hal yang paling dinilai mendesak untuk dilakukan oleh pemerintah yakni menyelesaikan beberapa perjanjian perdagangan internasional. Salah satunya yakni kerja sama perdagangan dengan Uni Eropa dalam skema Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA), yang ditargetkan selesai dalam waktu dua tahun.