REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memutuskan untuk tidak memanggil ketigakalinya Riza Chalid. Mereka lebih memilih segera mengambil keputusan untuk Setya Novanto dibandingkan mengupayakan menghadirkan Riza Chalid.
(baca: Setya Novanto Divonis Rabu Ini)
Wakil Ketua MKD asal Fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengklaim publik ingin kasus Setya Novanto segera menemui vonis. Apakah ada pelanggaran kode etik atau tidak. Dia lantas membantah bila dianggap MKD takut untuk menghadirkan pengusaha yang dikenal cukup kontroversial itu.
"Bukan soal gentar. Ini soal waktu. Nanti kalau kita lama-lama, nanti dikira kita molor-molorin lagi. Kita kemudian (dinilai) sengaja mengulur waktu. Kan kita menjawab tuntutan dan harapan masyarakat bahwa kasus ini agar segera selesai," papar dia.
Padahal, kepolisian dan bahkan Menko Luhut sendiri sudah menyatakan siap membantu MKD untuk menjemput paksa Riza Chalid. Ini akan dilakukan seandainya MKD meminta.
(baca: MKD Putuskan takkan Panggil Riza Chalid)
MKD menyepakati pemanggilan terhadap Riza tak lagi diperlukan. Sebab, lanjut dia, fakta-fakta persidangan yang telah diperoleh MKD sejauh ini sudah cukup sebagai dasar pertimbangan menjatuhkan vonis atas teradu, Setya Novanto.
"Sudah diputuskan (Muhammad Riza Chalid) tidak dipanggil. Karena sudah dipanggil dua kali. Dan kemudian, informasinya ada di luar negeri. Sehingga tadi kesimpulan dari rapat, kita cukup tidak memanggil," kata Sufmi Dasco Ahmad, Senin (14/12) malam.