REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin menegaskan, Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama, tidak akan mengambil alih penyelenggaraan ibadah umrah. Lukman mengakui, Kemenag memang akan membentuk direktorat khusus yang mengurus penyelenggaraan umrah. Namun, rencana itu bukan berarti Kemenag akan langsung menyelenggarakan umrah.
Diberitakan sebelumnya Kemenag akan mengambil alih penyelenggaraan umrah dari pihak swasta. “Tidak benar berita yang mengatakan bahwa Pemerintah akan mengambil alih penyelenggaraan ibadah umrah. Itu sama sekali tidak benar,” kata Menag menegaskan lewat siaran pers yang diterima Republika.co.id, di Jakarta, Senin (14/12).
Menurut Menag, informasi yang benar, Pemerintah sedang memperbaiki sistem dan manajemen penyelenggaraan ibadah umrah. Selain itu, Pemerintah juga sedang membangun regulasi dan sistem pengawasan, sehingga siapapun yang menyelenggarakan umrah.
Karenanya, dilakukan secara akuntabel dan transparansi. “Ujungnya, masyarakat tidak dirugikan dari penyelenggara umrah ini,” ucap Menag.
Sebelumnya diberitakan, keputusan pemerintah mengambil alih penyelenggaraan umrah sudah final. Namun, pelaksanaannya tidak serta-merta sekaligus.
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Ahda Barori mengatakan, pemerintah tetap akan mengambil-alih penyelenggaraan umrah. "Meski ada penolakan dari beberapa penyelenggara haji khusus dan umrah," kata Ahda di Jakarta seperti disadur dari Antaranews, Jumat (11/12).
Ia yakin jika penyelenggaraan umrah diselenggarakan Ditjen PHU akan memberi jaminan jemaah dapat menunaikan ibadahnya di Tanah Suci, Saudi Arabia. Tekad pemerintah untuk mengambil alih penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) sudah bulat, bukan lagi wacana.
Terlebih lagi, dari sisi dukungan dari Kementerian PAN dan RB, struktur untuk eselon dua di Ditjen PHU sudah disetujui. Tinggal diisi personilnya saja. "Jadi, tekad kita sudah bulat," ungkap Ahda lagi.
(Baca Juga: Pemerintah akan Ambil Alih Penyelenggaraan Ibadah Umrah)