Selasa 15 Dec 2015 07:23 WIB

Kemenag Siapkan Batas Minimal Biaya Umrah

Rep: Marniati/ Red: Agung Sasongko
Umrah (Ilustrasi)
Umrah (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama tengah menyiapkan regulasi batas minimal biaya umrah. "Pasalnya, selama ini ditemukan beberapa travel umrah yang menawarkan biaya yang sangat murah dan tidak masuk akal," ujar Lukman dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Senin (14/12).

Lukman mengatakan, Kementerian Agama banyak ditemukan travel umrah yang menawarkan tarif begitu murah. Misalnya, dengan biaya di bawah 1000 USD. (Baca: Asphurindo Usulkan Standar Minimal Biaya Umrah)

Padahal dengan biaya tersebut sangat tidak mungkin untuk melaksanakan umrah. Ini dikarenakan untuk biaya pesawat dan hotel saja tidak cukup.  "Untuk itu perlunya batas minimal biaya umrah. Dan kementerian agama sedang melakukan perhitungan terkait biaya minimal tersebut," kata dia.

Selain menetapkan biaya minimal umrah,  Kemenag juga akan menjalin kerjasama dengan Kedubes Saudi Arabia dalam proses  pengeluaran visa jamaah umrah. Hal ini sebagai bagian perlindungan dan pengawasan bagi jamaah umrah.

Ke depan, proses pengeluaran visa baru bisa dilakukan setelah seluruh persyaratan terpenuhi. Misalnya, memiliki tiket return (pulang pergi),  hotelnya harus jelas,  jadwal selama berada di Tanah Suci juga pasti.

Menurut Lukman, Kementerian Agama akan mengambil tindakan tegas dengan mencabut izin travel dan biro umrah yang nakal. Bahkan, jika ada indikasi kuat tindak pidana, maka biro travel nakal tersebut juga akan diproses secara hukum.

"Beberapa biro travel sudah kita lakukan seperti itu. Sebab kita sudah menjalin MoU dengan pihak Polri bagaimana polisi menindaklanjuti temuan yang ada indikasi kuat sebagai tindak pidana,” katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement