Selasa 15 Dec 2015 07:44 WIB

Pemerintah Diminta Revisi Pemanfaatan Pulau Kecil oleh Asing

Arus modal asing (ilustrasi)
Arus modal asing (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IV DPR, Andi Akmal Pasluddin meminta kepada pemerintah terkait pemanfaatan 5 ribu hektar lahan di pulau kecil oleh asing. Aturan ini termaktub dalam pasal 9 ayat 5 peraturan presiden yang sedang disusun tentang pengalihan saham dan luasan lahan dalam penanaman modal asing.

Pasal 9 ayat 5 peraturan presiden ini berbunyi "Batasan lahan pemanfaatan pulau-pulau kecil untuk setiap perusahaan penanaman modal asing paling banyak adalah 5.000 (lima ribu) hektar". Terkait pasal tersebut ia mengingatkan ke semua pihak jangan sampai Indonesia dirugikan kembali seperti penyusunan UU No 32 tahun 2009.

Undang-undang No.32 tahun 2009 sendiri terkait tentang perlindungan dan pengolahan lingkungan hidup dimana undang-undang ini masyarakat dibebaskan membakar lahan maksimal 2 hektare (ha).

Politikus PKS ini meyakinkan kepada pemerintah, kejadian masa depan semua orang tidak dapat memprediksi. Namun upaya kehati-hatian dalam membuat rencana, dapat dilakukan dimasa sekarang.

Pagar kedaulatan negara dalam bentuk ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif) hingga saat ini telah mampu menahan berbagai regulasi internasional.  Jika aturan dalam bentuk perpres ini lalai, maka akan menjadi rayap yang menggerogoti pagar ZEE Indonesia.

“Peraturan presiden ini masih tahap harmonisasi antar lembaga kementerian terkait. Jadi masih ada waktu untuk meninjau kembali pasal membuka peluang bencana pada pelepasan 5 ribu hektar kepada asing pada setiap pulau kecil yang ada di Indonesia”, ucap dia.

Legislator Sulawesi Selatan II ini menambahkan, pemerintah jangan membuka pintu bencana masa depan dengan regulasinya. Kebakaran hutan yang baru-baru terjadi semua orang tidak memprediksi ternyata ada peran besar kesalahan penyusunan regulasi tahun 2009.

“Tambang kita sudah dikoyak. Begitu juga hutan Nusantara telah direnggut. Jangan sampai laut kita juga nantinya porak poranda akibat ulah asing”, pungkas Andi Akmal Pasluddin.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَاِذْ قَالَ اِبْرٰهٖمُ رَبِّ اَرِنِيْ كَيْفَ تُحْيِ الْمَوْتٰىۗ قَالَ اَوَلَمْ تُؤْمِنْ ۗقَالَ بَلٰى وَلٰكِنْ لِّيَطْمَىِٕنَّ قَلْبِيْ ۗقَالَ فَخُذْ اَرْبَعَةً مِّنَ الطَّيْرِفَصُرْهُنَّ اِلَيْكَ ثُمَّ اجْعَلْ عَلٰى كُلِّ جَبَلٍ مِّنْهُنَّ جُزْءًا ثُمَّ ادْعُهُنَّ يَأْتِيْنَكَ سَعْيًا ۗوَاعْلَمْ اَنَّ اللّٰهَ عَزِيْزٌحَكِيْمٌ ࣖ
Dan (ingatlah) ketika Ibrahim berkata, “Ya Tuhanku, perlihatkanlah kepadaku bagaimana Engkau menghidupkan orang mati.” Allah berfirman, “Belum percayakah engkau?” Dia (Ibrahim) menjawab, “Aku percaya, tetapi agar hatiku tenang (mantap).” Dia (Allah) berfirman, “Kalau begitu ambillah empat ekor burung, lalu cincanglah olehmu kemudian letakkan di atas masing-masing bukit satu bagian, kemudian panggillah mereka, niscaya mereka datang kepadamu dengan segera.” Ketahuilah bahwa Allah Mahaperkasa, Mahabijaksana.

(QS. Al-Baqarah ayat 260)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement