REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bareskrim Polri masih mengejar pria berinisial A yang menjadi tersangka dalam kasus prostitusi artis NM dan PR.
"Tersangka A masih dikejar. Insya Allah bakal tertangkap," kata Kanit Human Trafficking Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri AKBP Arie Darmanto, di Jakarta, Selasa (15/12).
Pada Senin (14/12), Bareskrim Polri menetapkan satu tersangka lagi dalam kasus prostitusi artis yakni pria berinisial A yang saat ini masih buron. Nama A terkuak dari hasil pemeriksaan tersangka O dan F.
Arie mengatakan A berperan dalam bisnis prostitusi ini sebagai perantara yang menghubungkan artis maupun model dengan pelanggan. Ia menyebut A merupakan bos dari F dan O. "Dia (A) diatasnya F dan O. Jadi F dan O mengaku bekerja pada beberapa pihak di atas mereka," katanya.