REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pengurus Besar Al Jam'iyatul Washliyah (PB Al Washliyah) mendesak pengelola pusat perbelanjaan atau pertokoan di Indonesia untuk tidak memaksakan karyawan Muslim mengenakan pernik-pernik Natal.
Sekretaris Jenderal PB Al Washliyah Masyhruil Khamis menilai pemaksaan terhadap karyawan Muslim bertentangan dengan nilai-nilai toleransi beragama.
Al Washliyah sebagai Ormas Islam, papar Masyhuril, banyak mendapat keluhan karyawan di pusat-pusat berbelanjaan. Seharusnya, pemakaian pernak-pernik keagamaan itu tidak dipaksakan kepada seluruh karyawan, kecuali karyawan yang bersangkutan itu memang bukan beragama Islam.
“Al Washliyah minta atribut, atau pernah-pernik Natal jangan dipaksakan untuk karyawan Muslim. Ini akan bertentangan dengan toleransi umat beragama,” ujar Masyhuril Khamis. (Baca : MUI: Jangan Ada Lagi Pemaksaan Atribut Natal )
Masyhuri melanjutkan, Al Washliyah tidak ingin keharmonisan antar-umat beragama di Indonesia ini terganggu, tapi hendaknya berjalan sebagai mana mestinya. "Tidak menutup kemungkinan ada karyawan muslim risih mengenakan pakaian seperti itu atau bekerja dalam suasana hiasan dan pernak-pernik Natal," papar dia.