REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas (Unand) menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi). Surat ini ditulis oleh sang guru besar di kediamannya di Ulu Gaduik, Indarung, Kota Padang tertanggal 9 Desember 2015. Surat tersebut merupakan bentuk keprihatinan Saldi Isra terhadap pelemahan yang terus dialami oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Saldi Isra meminta Presiden Jokowi melihat kembali janji-janji yang pernah terucap saat kampanye. Ia juga meminta orang nomor satu di Indonesia, melihat kembali Nawa Cita yang pernah Presiden gaungkan di awal menjabat.
Ulu Gaduik, 09 Desember 2015
Kepada
Yth. Bapak Joko Widodo Presiden RI
Bapak Presiden…
Sebagai warga negara, saya sangat senang ketika Bapak murka kepada pejabat tinggi negara yang terindikasi mencatut nama Bapak dan nama Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam proses perpanjangan kontrak Freeport. Kami saksikan di layar televisi, dengan suara bergetar dan tangan gemetar menahan amarah, Bapak menujukkan bagaimana semestinya seorang Presiden bersikap di tengah “sandiwara” sebagian anggota Badan Kemormatan (Dewan) DPR berupaya melindungi sang petinggi negara. Saya (dan mungkin juga mayoritas warga negara yang lain) menilai bahwa kemurkaan Bapak tersebut adalah bentuk kemarahan yang konstitusional.