REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon ketua KPK, Surya Tjandra mengusulkan agar pimpinan KPK tidak lagi 'genit' terhadap media. Ia menilai pimpinan KPK saat ini sangat mementingkan popularitas lantaran sering bicara kepada media.
"Saya usul ada pembatasan pimpinan bicara ke media. Karena tidak semua orang paham terhadap popularitas," kata Tjandra, di hadapan Komisi III, saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (15/12).
Ia berpendapat, KPK tidak boleh bicara kepada publik terhadap kasus yang akan terjadi atau baru sekedar akan ditetapkan sebagai tersangka. Selama ini menurut dia, KPK gaduh karena kerap kali mengumumkan atau memberikan kode untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka. "Ini mudah dipolitisir," kata dia.
Karena itu, KPK butuh SOP yang jelas dalam memberikan keterangan kepada publik. Media juga diminta jangan terlalu melebih-lebihkan berita tentang korupsi.
Selain itu, ia menyatakan pimpinan KPK boleh saja mengeluarkan diskresi, hanya saja mesti diatur. Dua pimpinan terakhir, menurut dia, lebih cenderung banyak mengeluarkan diskresi daripada mengikuti SOP.
"Sekarang momen bagi KPK untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja. KPK belum pernah melakukan hal tersebut," ucap dia.