Selasa 15 Dec 2015 18:01 WIB

Dua PNS di Karawang Jadi Tersangka Kasus Korupsi Posyandu

Baju koruptor tahanan KPK (ilustrasi).
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Baju koruptor tahanan KPK (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Kejaksaan Negeri Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menetapkan dua pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan pemerintah daerah sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek bantuan pembangunan sarana dan prasarana Posyandu bantuan Pemerintah Provinsi Jabar.

"Dua tersangka ini merupakan PNS BPMPD (Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahaan Desa), masing-masing bernama Mamat alias MR dan Amsir alias AS," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat AM Arifin, di Karawang, Selasa (15/12).

Ia menyatakan, kedua PNS tersebut ditetapkan tersangka setelah penyidik Kejari mendapatkan dua buah alat bukti. Tetapi hingga kini Kejari belum bisa memastikan jumlah kerugian dari kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek bantuan pembangunan sarana dan prasarana Posyandu bantuan Pemerintah Provinsi Jabar, pengerjaan proyeknya tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya. Pemprov Jawa Barat memberikan bantuan dana untuk sarana dan prasrana Posyandu di 90 desa sekitar Karawang sekitar Rp 3 miliar. Masing-masing desa menerima Rp 158 juta per Posyandu.

"Modusnya, bantuan dana untuk sarana dan prasana Posyandu itu tidak dikerjakan 100 persen. Tetapi laporannya dilaporkan diselesaikan 100 persen," katanya.

Arifin menyatakan, penanganan kasus dugaan tipikor tersebut sudah ditangani sejak tahun 2014, dan baru ditetapkan tersangka pada hari ini. Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi Kejari memilih untuk tidak melakukan penahanan. Atas tindakannya itu, kedua tersangka dikenakan pasal 2 dan 3 Undang Undang Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 KUHP.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اَلَمْ تَرَ اِلَى الَّذِيْ حَاۤجَّ اِبْرٰهٖمَ فِيْ رَبِّهٖٓ اَنْ اٰتٰىهُ اللّٰهُ الْمُلْكَ ۘ اِذْ قَالَ اِبْرٰهٖمُ رَبِّيَ الَّذِيْ يُحْيٖ وَيُمِيْتُۙ قَالَ اَنَا۠ اُحْيٖ وَاُمِيْتُ ۗ قَالَ اِبْرٰهٖمُ فَاِنَّ اللّٰهَ يَأْتِيْ بِالشَّمْسِ مِنَ الْمَشْرِقِ فَأْتِ بِهَا مِنَ الْمَغْرِبِ فَبُهِتَ الَّذِيْ كَفَرَ ۗوَاللّٰهُ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الظّٰلِمِيْنَۚ
Tidakkah kamu memperhatikan orang yang mendebat Ibrahim mengenai Tuhannya, karena Allah telah memberinya kerajaan (kekuasaan). Ketika Ibrahim berkata, “Tuhanku ialah Yang menghidupkan dan mematikan,” dia berkata, “Aku pun dapat menghidupkan dan mematikan.” Ibrahim berkata, “Allah menerbitkan matahari dari timur, maka terbitkanlah ia dari barat.” Maka bingunglah orang yang kafir itu. Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang zalim.

(QS. Al-Baqarah ayat 258)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement