REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penetapan pimpinan KPK yang semua dianggendakan Rabu (16/12), diprediksi akan mundur hingga Kamis (17/12).
Penyebabnya, ada kemunduran jadwal uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test), yang seharusnya hari ini Komisi III menguji empat Capim, menjadi hanya dua.
Mundurnya jadwal tersebut disebabkan molornya sidang paripurna DPR, yang membahas Revisi UU KPK dan RUU Pengampunan Pajak. Rapat paripurna yang sedianya diagendakan tuntas pukul 13.00 WIB, mundur hingga pukul 15.00 WIB.
Hal tersebut tentu berdampak pada dimulainya fit and proper test yang diagendakan pukul 13.00 WIB, namun baru dimulai pukul 15.00 WIB. Agenda hari ini seharusnya Komisi III menguji Surya Tjandra, Robby Arya Brata, Basaria Panjaitan, dan Agus Raharjo.
Namun, akibat molornya waktu fit and proper test ini, Komisi III menjadwalkan ulang dengan hanya menguji dua capim, yaitu Surya Tjandra dan Robby Arya Brata. Sementara Basaria dan Agus Raharjo diundur menjadi Rabu (16/12).
Benny K Harman, pimpinan sidang fit and proper test menyatakan, akibat molornya waktu membuat Komisi III tidak dapat memaksakan waktu dengan menguji empat capim hari ini.
''Mau bagaimana lagi, masa mau sampai pagi kita,'' katanya, kepada wartawan, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (15/12).
Sementara besok, yang rencananya hanya menguji dua capim, dijadwalkan ulang menguji empat capim. Meski demikian, Benny menyatakan akan berusaha menetapkan pimpinan sesuai jadwal. Namun, politisi Demokrat tersebut memberikan sinyal kuat untuk menunda penetapan pimpinan.
''Kalau memang tidak sempat akan ditetapkan Kamis (17/12) pagi,'' ujarnya.