REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pihak keluarga memublikasikan dokumen yang diklaim otentik terkait dugaan malpraktik di RS Awal Bros yang mengakibatkan pasien bayi Falya Raafani (15 bulan) meninggal dunia.
"Kami memiliki bukti hasil laporan laboratorium rumah sakit yang menerangkan adanya perubahan kondisi biologis Falya pascapemberian antibiotik," kata ayah kandung pasien, Ibrahim Blegur, di Bekasi, Selasa.
Dalam hasil laboratorium patologi klinik oleh Dr Regina Meilinda dengan nomor transaksi LAB1510280098 dan nomor medrec 00194534.
Itu menerangkan, kondisi leukosit atau sel darah putih yang diproduksi jaringan hemopoetik untuk membantu tubuh melawan berbagai penyakit infeksi pasien pada 28 Oktober 2015 pukul 13.37 WIB dalam kondisi normal.