Selasa 15 Dec 2015 20:08 WIB

Penetapan Pimpinan KPK Dipastikan Molor

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Ilham
Politikus Partai Demokrat, Benny K Harman.
Foto: Republika
Politikus Partai Demokrat, Benny K Harman.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penetapan pimpinan KPK yang semula diagendakan Rabu (16/12), dipastikan mundur hingga Kamis (17/12). Penyebabnya, ada kemunduran jadwal fit and proper test yang seharusnya hari ini Komisi III menguji empat capim, menjadi hanya tiga.

Kemunduran jadwal tersebut disebabkan molornya sidang paripurna DPR, yang membahas Revisi UU KPK dan RUU Pengampunan Pajak. Rapat paripurna yang sedianya diagendakan tuntas pukul 13.00 WIB, mundur hingga pukul 15.00 WIB. Hal tersebut tentu berdampak pada dimulainya fit and proper test yang diagendakan pukul 13.00 WIB, namun baru dimulai pukul 15.00 WIB.

Agenda hari ini seharusnya Komisi III menguji Surya Tjandra, Robby Arya Brata, Basaria Panjaitan, dan Agus Raharjo. Namun, akibat molornya waktu fit and proper test ini, Komisi III menjadwalkan ulang dengan hanya menguji tiga capim dan Agus Raharjo diundur menjadi Rabu.

''Mau bagaimana lagi, masa mau sampai pagi kita,'' kata Benny K Harman, pimpinan sidang fit and proper test kepada wartawan, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (15/12). (KPK Tahan Empat Anggota DPRD Musi Banyuasin).

Kepastian mundur tersebut ditegaskan oleh Anggota Komisi III Mulfachri Harahap dari Fraksi PAN, saat memimpin sidang fit and proper test capim KPK. ''Untuk penetapan capim terpilih KPK kita undur sampai Kamis (17/12),'' katanya.

Terkait M Busyro Muqaddas, Komisi III belum bisa memastikan apakah dia akan terus maju atau tidak menjadi capim KPK. Sebab, hingga saat ini belum ada konfirmasi dari Busyro untuk hadir dalam fit and proper test besok.

Komisi III memutuskan untuk menghadirkan semua capim KPK. Paling tidak, bagi Busyro yang sebelumnya sudah ikut fit and proper tes, dirinya datang untuk menanyakan kembali hal-hal yang belum jelas.

''Kalau tidak hadir ya dianggap tidak siap. Jangan mencari-cari alasan. Itu sebagai bentuk penghormatan terhadap lembaga poltik,'' kata Benny.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement