Selasa 15 Dec 2015 20:29 WIB

Indeks Kepuasan Masyarakat Kota Depok Meningkat

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Karta Raharja Ucu
Nur Mahmudi Ismail
Foto: Republika/ Wihdan
Nur Mahmudi Ismail

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melakukan survei penilaian terhadap Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) untuk tiap jenis pelayanan yang diberikan oleh Pemkot Depok. Setidaknya terdapat 21 jenis pelayanan dengan 13 pelayanan dasar dan 8 pelayanan perizinan menjadi objek survei IKM.

Pada hasil survei yang dilakukan selama tiga bulan ini menyatakan, terdapat 12 unit pelayanan yang mengalami kenaikan nilai IKM dan sembilan unit pelayanan mengalami penurunan nilai IKM. Selain itu, setidaknya terdapat 14 unit pelayanan yang mengalami kenaikan nilai indeks harapan dan tujuh unit layanan yang mengalami penurunan nilai indeks harapan.

"Survei ini didasarkan pada kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh Pemkot Depok," ujar Asisten Ekonomi Pembangunan Sosial (Ekbangsos) Pemkot Depok, Eka Bachtiar, di Balai Kota Depok, Selasa (15/12).

Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail, mengungkapkan kondisi tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan di Kota Depok makronya di atas angka 80 persen. Kondisi di atas 80 persen itu berarti masyarakat merasakan kualitas pelayanan yang diberikan.

"Komparasi kenaikan IKM dari tahun 2014 ke tahun 2015 terdapat kenaikan dari 80.18 persen menjadi 80.66 persen," kata dia menerangkan.

Nur Mahmudi melanjutkan, dari 21 jenis layanan yang ada, tentunya ada fluktuasi angka dari IKM. Untuk itu, dirinya berjanji bersama segenap aparatur Pemkot Depok untuk senantiasa memperbaiki yang sudah ada dan mempertahankan yang sudah memiliki nilai tinggi.

''Hasil IKM ini tentunya bisa dijadikan sebagai evaluasi untuk terus memperbaiki pelayanan Pemkot Depok di tahun 2016 mendatang,” ucap Nur Mahmudi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement