REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Pada akhir tahun ini, DPRD Sleman melakukan kunjungan kerja (Kungker) ke Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Berdasarkan keterangan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sleman, Sutadi Gunarto, anggaran yang digunakan untuk menunjang kegiatan tersebut sebesar Rp 700 juta dari APBD Perubahan 2015.
Padahal sebelumnya, anggaran kunjungan kerja bagi dewan telah dikurangi. "Anggota dewan yang ikut Kungker ke Lombok ada 50 orang," katanya, Selasa (15/12).
Peserta kunjungan kerja terdiri dari empat badan kerja dewan. Antara lain Badan Kehormatan, Badan Musyawarah (Bamus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Raperda (Baperda).
Sutadi mengatakan, rombongan berangkat secara berangsur-angsur ke dalam tiga kloter, yaitu pagi, siang, dan sore. Kunjungan kerja sendiri akan berlangsung selama empat hari, mulai dari Selasa (15/12).
Maka itu, selama empat hari tersebut dapat dikatakan tidak ada kegiatan badan legislatif yang berlansung di Kantor DPRD Sleman. Sebab seluruh anggota dewan pergi ke Lombok.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Sleman, Inoki Azmi Purnomo mengatakan kunjungan kerja dewan kali ini ditujukan untuk studi banding. "Ke Lombok ini kaitannya dengan kegiatan kunjungan kerja badan," katanya.
Di antaranya, Banggar dengan kebijakan Pengganggaran Pariwisata, Baperda berkaitan dengan Raperda wilayah pariwisata. Ia menuturkan, Lombok merupakan wilayah yang memiliki sistem administrasi kepariwisataan terbaik di Indonesia.
Maka itu DPRD Sleman perlu melakukan kunjungan ke sana. Inoki mengemukakan kunjungan ini tidak ada kaitannya dengan Pertemuan Asosiasi Dewan se-Indonesia. Karena jadwal kegiatan tersebut adalah bulan depan.
Inoki mengemukakan, anggaran kunjungan kerja anggota dewan sudah dikurangi sebagaimana kebijakan Pemerintah Provinsi. "Sebelumnya ada dua kunjungan kerja di APBD Perubahan. Sekarang jadi hanya satu kali," ujarnya.
Meskipun melakukan Kungker akhir tahun, Inoki menyakini DPRD bisa merampungkan empat Raperda pada Desember ini. Sementara target Perda pada 2015 sendiri ada 21. Adapun hambatan pembahasan Raperda terletak pada belum adanya Peraturan Pemerintah (PP) yang ditetapkan oleh pusat. Misalnya peraturan tentang dana desa, dan pemilihan dukuh.
Menurut Inoki, hasil kunjungan ke Lombok nanti akan didokumentasikan dalam bentuk laporan dan diimplementasikan melalui kebijakan DPRD Sleman. "Semoga kunjungan ini bisa jadi kebaikan untuk sleman," ujarnya.