Selasa 15 Dec 2015 22:33 WIB

Format Pembagian Dana Otsus Perlu Dievaluasi Lagi

Papua
Papua

REPUBLIKA.CO.ID,JAYAPURA -- Ketua DPR Papua Yunus Wonda meminta agar format pembagian dana Otonomi Khusus (Otsus) bisa dievaluasi karena format 80 persen bagi kabupaten/kota dan 20 persen bagi provinsi dinilai tidak bisa dijalankan dengan maksimal.

"Kami melihat dana Otsus 80 persen, untuk ekonomi, kesehatan dan pendidikan tidak kelihatan hasilnya, padahal ini sudah dua tahun berjalan. Makanya ini harus dievaluasi kembali untuk mengingatkan kepada para bupati agar melaksanaan Otsus ini dengan baik," kata Yunus Wonda di Jayapura, Selasa.

Dia menjelaskan, Pemerintah Provinsi Papua telah memberikan acuan yang jelas mengenai pemanfaatan dana Otsus di kabupaten/kota, hanya hal tersebut tidak bisa diterjemahkan dengan baik di daerah.

"Saya tidak tahu, perintahnya dari gubernur sudah jelas, 80 persen itu untuk apa, pendidikan, kesehatan dan perekonomian yang jadi skala prioritas. Yang kami lihat, kesehatan mengalami penurunan yang drastis, pendidikan juga perkembangannya turun drastis, sehingga kami di rapat dewan lebih menyoroti tentang itu," katanya.

Menurut Wonda, kebijakan gubernur yang merubah format pembagian 60-40 menjadi 80-20 sudah tepat karena dengan asumsi kabupaten/kota yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

"Kalau pun kesalahan di kabupaten/kota, itu sudah bukan kesalahan gubernur karena kewenangan sudah diserahkan ke kabupaten. Kalau semua bisa kita ikuti dengan baik, melaksanakan sesuai dengan tupoksi, maka semua akan berjalan dengan baik," ucapnya.

Ia pun menyerahkan sepenuhnya kepada gubernur, apakah nantinya format pembagian dana Otsus akan diubah atau tidak. Dan diimbau kepada para bupati/wali kota untuk bisa memanfaatkan anggaran tersebut sesuai dengan peruntukkannya.

"Saya pikir ini kebijakan gubernur, sebenarnya ini sudah sangat tepat karena rakyat ada di sana. Pemimpin di daerah harus pro aktif, tidak semua harus diarahkan ke infrastruktur, itu sudah salah. Kami di dewan lebih memberikan saran dan masukkan kepada gubernur," ujar Wonda.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement