REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi, Jawa Barat, sedang mempersiapkan data Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP) sebagai data awal pemilih Pilkada 2018 mendatang.
"Saat ini warga yang wajib memiliki KTP ada sekitar 1,8 juta jiwa, sedangkan 1,5 juta di antaranya sudah memiliki E-KTP," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi, Alexander Zulkarnain, di Bekasi, Selasa (14/12).
Menurut dia, data E-KTP yang ada saat ini sangat memungkinkan untuk digunakan sebagai data awal pemilih Pilkada 2018. "Sebab perekaman E-KTP merupakan satu-satunya identitas masyarakat di atas usia 17 atau yang sudah menikah, sesuai dengan ketentuan hak pilih dalam satu pemilihan," ujar dia.
Tetapi hingga kini belum ada permintaan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggaran Pilkada terkait dengan penyediaan data awal pemilih. "Dari pihak KPU Kota Bekasi belum mengajukan permintaan untuk memanfaatkan data tersebut. Namun kami sudah mempersiapkannya bila sewaktu-waktu dibutuhkan," kata Zulkarnain.
Terkait dengan kekurangan jumlah pemilik E-KTP, kata dia, pihaknya saat ini tengah mengintensifkan perekaman data di setiap kelurahan dan kecamatan. "Kami menargetkan sampai 2018 sudah rampung seluruhnya," ujar Zulkarnain mengungkapkan.
Adapun sejumlah kendala terkait belum lengkapnya perekaman data E-KTP dikarenakan sejumlah faktor, termasuk di antaranya data ganda. "Ada juga masyarakat yang ber-KTP ganda sehingga perlu diurus lebih dulu pencabutan KTP lamanya," katanya.