Rabu 16 Dec 2015 08:42 WIB

Soal Sanksi Setya Novanto, PAN: Pasti Ada, Tapi...

Rep: Amri Amrullah/ Red: Bayu Hermawan
Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (14/12).  (Republika/Rakhmawaty La'lang)
Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (14/12). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan membacakan putusan atas perkara dugaan pencatutan nama pimpinan negara dalam perpanjangan saham PT Freeport, yang menyeret nama Ketua DPR Setya Novanto.

Anggota MKD dari Fraksi PAN, Achmad Bakri enggan berkomentar apakah Setya Novanto akan mendapat sanksi berat atau ringan. Ia hanya memastikan politikus Golkar itu akan terkena sanksi.

"Pasti ada sanksi tapi keputusan sanksi sedang atau beratnya nanti tergantung keputusan dari beberapa Anggota MKD," katanya kepada Republika.co.id, Rabu (16/12).

Ia menjelaskan, masing-masing Anggota MKD akan membacakan keputusan sanksi terhadap Setya Novanto, kemudian dilihat bagaimana suara mayoritas Anggota MKD, itulah yang akan menjadi keputusan MKD dan menjadi sanksi terhadap yang bersangkutan.

Sebelumnya, Wakil Ketua MKD Junimart Girsang mengatakan hal yang sama memastikan akan ada sanksi terhadap Setya Novanto. Bahkan Junimart memastikan sanksi yang ada tersebut bukanlah sanksi ringan seperti sidang MKD terhadap yang bersangkutan sebelumnya.

"Yang pasti bukan sanksi ringan, karena kemarin sudah ringan. Dalam aturan tidak diatur akumulasi," jelasnya.

Rencananya, sidang MKD pada Rabu siang ini akan mengeluarkan putusan atas kasus Novanto. Walaupun MKD tidak menghadirkan Riza Chalid sebagai saksi, Mahkamah merasa keterangan saksi sudah cukup untuk mengambil keputusan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَاِذْ قَالَ اِبْرٰهٖمُ رَبِّ اَرِنِيْ كَيْفَ تُحْيِ الْمَوْتٰىۗ قَالَ اَوَلَمْ تُؤْمِنْ ۗقَالَ بَلٰى وَلٰكِنْ لِّيَطْمَىِٕنَّ قَلْبِيْ ۗقَالَ فَخُذْ اَرْبَعَةً مِّنَ الطَّيْرِفَصُرْهُنَّ اِلَيْكَ ثُمَّ اجْعَلْ عَلٰى كُلِّ جَبَلٍ مِّنْهُنَّ جُزْءًا ثُمَّ ادْعُهُنَّ يَأْتِيْنَكَ سَعْيًا ۗوَاعْلَمْ اَنَّ اللّٰهَ عَزِيْزٌحَكِيْمٌ ࣖ
Dan (ingatlah) ketika Ibrahim berkata, “Ya Tuhanku, perlihatkanlah kepadaku bagaimana Engkau menghidupkan orang mati.” Allah berfirman, “Belum percayakah engkau?” Dia (Ibrahim) menjawab, “Aku percaya, tetapi agar hatiku tenang (mantap).” Dia (Allah) berfirman, “Kalau begitu ambillah empat ekor burung, lalu cincanglah olehmu kemudian letakkan di atas masing-masing bukit satu bagian, kemudian panggillah mereka, niscaya mereka datang kepadamu dengan segera.” Ketahuilah bahwa Allah Mahaperkasa, Mahabijaksana.

(QS. Al-Baqarah ayat 260)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement