REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). sangat menyayangkan kinerja Komisi III DPR. Pansel KPK menilai DPR terlalu lamban dalam melakukan fit and proper test untuk memilih komisioner KPK periode 2015-2019.
Juru Bicara Pansel Capim KPK, Betti S Alisjahban menilai, seharusnya DPR sudah memilih komisioner KPK paling lama tiga bulan sejak menerima delapan nama calon komisioner KPK dari Presiden Joko Widodo. Namun, kata dia, sampai saat ini DPR masih melakukan uji kelayakan para capim KPK.
"Seharusnya sudah ada komisioner KPK terpilih pada 3 Desember lalu," kata Betti saat dihubungi, Rabu (16/12).
Pansel KPK pun berharap DPR segera menentukan komisioner KPK hari ini. "Semoga hari ditentukan nama pimpinan KPK yang terpilih," ujar Betti.