Terdakwa kasus dugaan suap Kepala Kejaksaan Negeri Praya, NTB Bambang Wiratmadji Soeharto terbaring saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (16/12). (Antara/Hafidz Mubarak A.) (FOTO : Antara/Hafidz Mubarak A.)
Terdakwa kasus dugaan suap Kepala Kejaksaan Negeri Praya, NTB Bambang Wiratmadji Soeharto terbaring saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (16/12). (Antara/Hafidz Mubarak A.) (FOTO : Antara/Hafidz Mubarak A.)
Terdakwa kasus dugaan suap Kepala Kejaksaan Negeri Praya, NTB Bambang Wiratmadji Soeharto terbaring saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (16/12). (Antara/Hafidz Mubarak A.) (FOTO : Hafidz Mubarak A.)
Terdakwa kasus dugaan suap Kepala Kejaksaan Negeri Praya, NTB Bambang Wiratmadji Soeharto terbaring di mobil ambulans sebelum menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (16/12). (Antara/Hafidz Mubarak A.) (FOTO : Antara/Hafidz Mubarak A.)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus dugaan suap Kepala Kejaksaan Negeri Praya, NTB Bambang Wiratmadji Soeharto terbaring saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (16/12).
Sidang dengan pembacaan dakwaan mantan politisi Partai Hanura itu ditunda karena terdakwa sakit.
Advertisement