Rabu 16 Dec 2015 16:29 WIB

Busyro Ditanya Soal Jabatan di PP Muhammadiyah

Busyro Muqoddas
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Busyro Muqoddas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas akhirnya menghadiri proses uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR. Ia hanya ditanya soal kesediaan dan posisinya di jajaran Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

"Saya menyatakan bersedia untuk diproses lebih lanjut sebagai calon pimpinan KPK," katanya, Rabu (16/12).

Setahun lalu Busyro Muqoddas telah mengikuti uji kepatutan dan kelayakan sebagai calon pimpinan KPK dan dinyatakan lolos.

Sebelumnya, pimpinan Komisi III Benny K Harman menjelaskan untuk capim Busyro Muqoddas tidak dilakukan uji kelayakan dan kepatutan karena telah dilakukan setahun lalu. Namun, kata Benny, hanya perlu ditanyakan apakah masih bersedia menjadi capim KPK.

"Selain ini hanya untuk meminta klarifikasi jika ada temuan-temuan atau novum kepada capim Busyro Muqoddas selama satu tahun ini," kata Benny.

Akhirnya hanya ada pertanyaan yang disampaikan anggota komisi III terkait posisinya sebagai salah satu ketua PP Muhammadiyah. Busyro Muqoddas pada muktamar ke 47 PP Muhammadiyah di Makasar terpilih sebagai Ketua Bidang Hukum, HAM dan Kebijakan Publik.

"Saya sudah mengikuti seleksi capim KPK jauh sebelum digelarnya muktamar PP muhammadiyah. Kemudian ada muktamar PP Muhammadiyah. Saya disodori formulir, saya konsultasikan ke beberapa orang dan mereka mengatakan keduanya penting," kata Busyro menjelaskan.

Karena itu, ia mengisi formulir kesediaan untuk dicalonkan sebagai Ketua PP Muhammadiyah.

"Kalau nanti ada proses lanjutan capim KPK saya ikuti saja sebagai bentuk penghormatan terhadap DPR. Sebelum dan setelah ini saya tidak pernah memutuskan sendiri tetapi juga meminta pandangan dari PP Muhammadiyah," kata Busyro

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement