Rabu 16 Dec 2015 18:29 WIB

Pengamat: Pemerintah Harus Tegas Tertibkan Metromini

Rep: C18/ Red: Winda Destiana Putri
Metromini
Metromini

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI diminta untuk bertindak tegas terkait manajemen angkutan umum di ibukota. Sebab, kecelakaan yang melinatkan kendaraan umum kembali terjadi.

"Jangan kasih toleransi, ambil alih saja langsung," tegas Pengamat Transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia, Djoko Setiowarno kepada Republika di Jakarta, Rabu (16/12).

Djoko mengatakan kalau memang angkutan umum tersebut sudah tidak layak beroperasi, pemprov seharusnya mencabut izin operasi bus itu.

Lagipula, lanjut Djoko, berdasarkan hasil poling sekitar 70 persen masyarakat setuju penghapusan kendaraan umum tak layak jalan.

"Kalau satu sampai dua bulan ini enggak ada perubahan sudah cabut saja izin operasinya, harus tegas," kata Djoko.

Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta berniat mengambil alih manajemen angkutan umum yang beroperasi di ibukota. Djoko menilai positif rencana tersebut. Sebab, katanya, pengelolaan angkutan umum itu akan dijalankan lembaga yang lebih profesional.

Sayangnya, hingga kini rencana revitalisasi itu belum juga terealisasi. Pengelola Metromini mengklaim Pemprov DKI tidak serius dalam menjalankan wacana tersebut.

"Kalau sudah begitu kembali lagi kan sejauh mana pemprov mau serius," katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement