Rabu 16 Dec 2015 18:38 WIB

Pencuri Tape Mobil Pura-Pura Jadi Pemulung

Rep: C30/ Red: Yudha Manggala P Putra
Pelaku memecahkan kaca mobil
Foto: Istimewa
Pelaku memecahkan kaca mobil

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang pencuri pemutar musik atau tape mobil yang menjalankan aksinya dengan berpura-pura menjadi pemulung diamankan oleh Polsek Metro Gambir, Jakarta Pusat.

Pelaku berinisial J mengaku telah menjalani aksinya ini selama satu tahun dan sudah memecahkan 15 kaca mobil untuk mengambil tape.

J mengaku melakukan perbuataanya karena terpaksa harus memenuhi kebutuhan hidup. Ide untuk menjalani aksi pencurian bermodus sebagai pemulung datang dari diri sendiri. "Uangnya buat kehidupan sehari-hari," ujar J di Polsek Gambir, jalan Cideng, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (16/12).

Berdasarkan keterangan Kanit Reskrim Gambir APK Didit Putra Kuncoro, J menjalani aksinya dengan berupra-pura menjadi pemulung berkeliaran menggunakan sepeda di sekitar rumah korban. Kemudian dia meloncat ke pagar dan memecahkan kaca mobil bagian tengah dan mengambil tape mobil.

"Setelah olah TKP ditemukan petunjuk melalui CCTV yang merekam seseorang yang diduga pelaku," ujar Didit.

Setelah itu anggota unit Reskrim pada Senin (14/12) mengamankan pelaku di jalan Kyai Tapa Jakarta Barat pada pukul 04.00 WIB. Kemudian dilanjutkan dengan menggeledah kontrakan pelaku di Jalan Semeru Raya, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement