REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang pencuri pemutar musik atau tape mobil yang menjalankan aksinya dengan berpura-pura menjadi pemulung diamankan oleh Polsek Metro Gambir, Jakarta Pusat.
Pelaku berinisial J mengaku telah menjalani aksinya ini selama satu tahun dan sudah memecahkan 15 kaca mobil untuk mengambil tape.
J mengaku melakukan perbuataanya karena terpaksa harus memenuhi kebutuhan hidup. Ide untuk menjalani aksi pencurian bermodus sebagai pemulung datang dari diri sendiri. "Uangnya buat kehidupan sehari-hari," ujar J di Polsek Gambir, jalan Cideng, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (16/12).
Berdasarkan keterangan Kanit Reskrim Gambir APK Didit Putra Kuncoro, J menjalani aksinya dengan berupra-pura menjadi pemulung berkeliaran menggunakan sepeda di sekitar rumah korban. Kemudian dia meloncat ke pagar dan memecahkan kaca mobil bagian tengah dan mengambil tape mobil.
"Setelah olah TKP ditemukan petunjuk melalui CCTV yang merekam seseorang yang diduga pelaku," ujar Didit.
Setelah itu anggota unit Reskrim pada Senin (14/12) mengamankan pelaku di jalan Kyai Tapa Jakarta Barat pada pukul 04.00 WIB. Kemudian dilanjutkan dengan menggeledah kontrakan pelaku di Jalan Semeru Raya, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.