Rabu 16 Dec 2015 21:46 WIB

Instalasi Air Baku Dibangun untuk Wilayah Kartamantul

Rep: Neni Ridarinenni/ Red: Yudha Manggala P Putra
Instalasi pengolahan air. Ilustrasi
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Instalasi pengolahan air. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA – Pemda DIY bersama Pemerintah Pusat dan Kabupaten/Kota telah menandatangani MoU untuk penyediaan air baku bagi masyarakat di DIY untuk kebutuhan sampai 2030.  Mulai tahun 2014 sudah dimulai realisasinya yakni Pemda DIY telah membeli tanah di Klangon Bantar Sungai Progo untuk pengolahan (instalasi) air baku untuk wilayah Kartamantul dengan kapasitas 400 liter per detik.

Hal itu dikemukakan Sekretaris Daerah DIY Ichsanuri pada wartawan di Kepatihan Yogyakarta, Rabu (16/12). Pembangunan instalasi pengolahan air baku untuk wilayah Kartamantul dibangun dua tahap.

‘’Tahun ini telah selesai dibangun instalasi pengolahan air baku tahap pertama di Bantar Klangon dengan kapasitas 200 liter per detik. Biayanya dari Pemerintah Pusat sekitar Rp 112 miliar dan  Pemda DIY sekitar Rp 26,5 miliar. Selanjutnya  tahun depan (2016) akan dibangun instalasi pengolahan tahap kedua dengan kapasitas 200 liter per detik dengan biaya sekitar Rp  46,5 miliar," ujar dia.

Setelah pembangunan instalasi di wilayah  Bantar Sungai Progo selesai, tahun selanjutnya akan dibangun instalasi pengolahan air di wilayah utara (red. di bawahnya  selokan van der wijck) dan kapasitas dinaikkan menjadi 300 liter per detik. Hal ini telah dikaji dari neraca air Sungai Progo dan bisa mensuplai PDAM  di DIY sehingga tidak tergantung lagi pada Gunung Merapi.

Pemda DIY membangunkan saluran dari instalasi pengolahan air baku ke jaringan saluran air milik PDAM, sedangkan Pemerintah Kabupaten/Kota membangunkan saluran air dari intalasi pengolahan ke rumah. Dinaikkan 300 liter per detik. 

Pembangunan instalasi pengolahan air baku bertahap terus sampai memenuhi ke seluruh DIY. Di samping instalasi pengolahan air baku wilayah Kartamantul, kemudian Kulon Progo dan Gunungkidul. ‘’Jadi nanti Pemda DIY menjual air baku ke PDAM di DIY dan hasil penjualan air baku untuk  biaya operasional,’’ jelas dia.

Rencananya instalasi pengolahan air baku Kartamantul tahap pertama tersebut akan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo. Namun dibatalkan karena Jokowi tidak jadi ke Yogyakarta. ''Menurut saya nanti kalau pembangunan pengolahan air baku Kartamantul sudah selesai semua (tahap pertama dan tahap kedua), baru diresmikan,'' kata Ichsanuri.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement