REPUBLIKA.CO.ID, Satuan tugas pengamanan perbatasan RI-PNG Yonif 411 Raider Kostrad, Senin (14/12) yang lalu berhasil menangkap dua warga yang membawa tiga paket ganja.
Penangkapan terhadap dua warga yang terjadi sekitar pukul 10.30 WIT di Pos Scouwpro Lama Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 411/Raider Kostrad dilakukan setelah ada laporan warga yang curiga.
Setelah mendapat laporan tersebut Danpos Scouwpro Baru, Letda Inf Andhika Widya melaksanakan pemeriksaan terhadap warga yang lewat.
Dari hasil pemeriksaan tersebut ditemukan tiga paket ganja yang disembunyikan dibagasi motor dengan dibungkus kain merah dan satu paket lainnya disembunyikan didalam celana dalam.
Kedua warga yang ditangkap yakni AK (19) dan ST (17) kemudian diserahkan ke pos polisi ujung karang. Menurut pengakuan keduanya, ganja tersebut akan ditukar dengan minuman keras. Namun untuk menggali lebih jauh keduanya sudah diserahkan ke Polres Jayapura Kota beserta barang bukti.