Rabu 16 Dec 2015 19:29 WIB

Dituding Memeras, Ian Kasela Dilaporkan ke Polisi

Rep: C03/ Red: Winda Destiana Putri
Ian Kasela dan Moldy usung Rockstar
Foto: ist
Ian Kasela dan Moldy usung Rockstar

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Vokalis Grup Band Raja, Iandhika Mulya Ramadhan atau lebih dikenal dengan nama Ian Kasela dilaporkan perusahaan karaoke Happy Puppy ke Polda Jawa Timur. 

Hal ini terjadi setelah Ian dituding melakukan pemerasan dan mengancam pemilik perusahaan. Menurut Staf Bidang Legal Happy Puppy Maharani Dewi Damayanti mengatakan melalui pesan singkat Ian meminta uang sebesar Rp 2,5 miliar sebagai royalti dari sejumlah lagunya yang digunakan Happy Puppy.

Padahal kata Maharani terkait royalti perusahaannya telah mengurus terkait royalti tersebut dengan Yayasan Kerja Cipta Indonesia (YKCI) sebagai lembaga yang sah dan berwenang.

"SMS ke kami dibulan September itu sudah menjurus ke pemerasan. Bunyinya gimana bos, ga apa-apa kalau sampai tahap II. Jadi dia mengancam kalau tidak mau berdamai maka akan ditahan," kata Maharani dalam konferensi pers di Happy Puppy Jalan Mayjen Sungkono Surabaya, Rabu (16/12) sore.

Maharani mengaku perusahaan sempat menawarkan uang sebesar Rp 150 juta kendati demikian Ian tidak berkenan.

Untuk diketahui, Ian Kasela sempat melaporkan terlebih dahulu sejumlah perusahan karaoke karena dianggap tidak membayar royalti.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement