Rabu 16 Dec 2015 19:43 WIB

Dzulmi Eldin-Akhyar Nasution Menangkan Pilkada Medan

Rep: Issha Harruma/ Red: Ilham
Pilkada (ilustrasi)
Foto: berita8.com
Pilkada (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- KPU Kota Medan menggelar rekapitulasi hasil penghitungan suara dari 21 kecamatan di Medan hari ini, Rabu (16/12). Hasilnya, pasangan nomor urut 1, Dzulmi Eldin-Akhyar Nasution menang atas lawannya Ramadhan Pohan-Eddie Kusuma.

Secara keseluruhan, ada 1.998.835 pemilih dari total data yang tercatat di DPT (Daftar Pemilih Tetap), DPTb1 (Daftar Pemilih Tambahan), DPPh (Daftar Pemilih Pindahan), dan DPTb2. Pasangan Eldin-Akhyar mendapatkan 346.406 dari 483.014 suara sah. Sedangkan pasangan nomor urut 2, Ramadhan Pohan-Eddie Kusuma mendapatkan 136.608 suara. Suara tidak sah berjumlah 24.336.

"Malam ini akan kita tetapkan perolehan hasil sekaligus akan kita beritahukan pada mereka yang memperoleh hasil itu," kata Komisioner KPU Medan Pandapotan Tamba di lokasi.

Dalam rekapitulasi ini, saksi untuk pasangan calon nomor urut 2 sempat hadir di lokasi. Namun, di tengah proses rekapitulasi, mereka meninggalkan ruangan. Menurut Pandapotan, para saksi tersebut keluar atau melakukan aksi walk out tanpa memberitahukan alasan mereka kepada KPU atau panitia pleno. (Baca: Pilkada Diulang Jika Ada Bencana Alam).

Meski begitu, Pandapotan menjelaskan, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2015 dan UU Nomor 8 Tahun 2015, apabila saksi untuk pasangan calon nomor urut 2 tidak bersedia menandatangani hasil perolehan suara, maka tetap akan dianggap sah.

"Jadi kalau mereka tidak hadir itu hak mereka. Dan pada saat ini saksi nomor urut 1 hadir dan Panwas menerima sesuai datanya," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement