Rabu 16 Dec 2015 20:10 WIB
Pilkada 2015

Dugaan Kecurangna Pilkada Bandar Lampung Ada 37 Kasus

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Ilham
Pilkada langsung (ilustrasi).
Pilkada langsung (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Tim Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota/Wakil Wali Kota, Thobroni-Komaruzinar sudah menyerahkan 37 laporan indikasi kecurangan dalam Pilkada Kota Bandar Lampung, Rabu (16/12).

Setelah menyerahkan ke Panwaslu, tim sedang menyiapkan untuk menggugat ke Mahkamah Konstitusi, pascarapat pleno rekapitulasi suara.

Menurut Rajiman Jamal, tim sukses paslon nomor urut 3 ini, laporan tersebut berisi dugaan pelanggaran selama pilkada hingga 9 Desember lalu. "Ada pelanggaran serius yang ditemukan, untuk mendukung ke paslon tertentu," kata Rajiman.

Tim paslon ini menemukan ketua RT yang merangkap menjadi ketua KPPS. Menurut dia, ketua RT yang merangkap ketua KPPS pasti diarahkan untuk mendukung calon tertentu. (Baca: KPU Punya Catatan penting Pilkada Serentak).

Ia mengatakan, ketua RT termasuk aparatur sipil negara (ASN), karena menerima gaji yang anggarannya dari APBD. Namun dalam praktiknya, ketua RT tersebut diduga mengarahkan secara masif mendukung calon tertentu.

Bahkan, ia mengemukan ada laporan ketua RT yang memberi tekanan kepada warganya. RT akan mencabut penerimaan siswa bina lingkungan yang merupakan program wali kota sebelumnya. Selain itu, pihaknya tidak ada mengurusi jika warga ada masalah.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement