REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa hukum Setya Novanto, Razman Arif Nasution membenarkan jika kliennya sudah mengundurkan diri dari jabatannya. Menurutnya Setya Novanto mundur dengan pertimbangan moral.
"Benar tadi siang tim kuasa hukum berkumpul, dan informasi terakhir Setya Novanto telah mengundurkan diri," ujarnya dalam wawancara disebuah stasiun televisi, Rabu (15/12).
Razman melanjutkan, Setya Novanto mengundurkan diri karena kencangnya dorongan publik. Sehingga bukan berarti Setya Novanto merasa bersalah, tapi ini lebih pada desakan opini publik.
"Padahal secara material belum terbukti, tapi ini lebih power of public opinion. Setya Novanto memutuskan mundur dengan pertimbangan moral dan bukan karena bersalah," jelasnya.
Selanjutnya, Setya Novanto akan membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah dalam kasus pencatutan nama presiden dan Wapres melalui jalur hukum. "Kan sudah jelas barang bukti diragukan, data tak valid, tapi kok terus digempur dan ada justifikasi Setya Novanto bersalah," jelasnya.
"Sekali lagi ini bukan karena ia bersalah, tapi ini moral dikedepankan. Ini ada tekanan-tekanan yang membuat opini public dan Setya Novanto ini membuktikan silahkan ambil jabatan ini, saya akan membuktikan lewat jalur hukum," tegasnya.