Rabu 16 Dec 2015 21:59 WIB

Empat Warga Karawang Meninggal Akibat DBD

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Ilham
Nyamuk demam berdarah.
Foto: AP
Nyamuk demam berdarah.

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, Jawa Barat, merilis kasus demam berdarah dengue (DBD) selama 2015. Sampai saat ini, tercatat ada 531 kasus dan empat kasus diantaranya sampai ada korban meninggal dunia.

Programer Penyakit Bersumber Binatang (P2BB) Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, Dadang Wahyudin mengatakan, kasus DBD tahun ini mengalami peningkatan. Selama 2014 kemarin, warga yang terserang DBD hanya 301 orang. Dengan korban meninggal dunia, hanya dua orang.  

"Meskipun ada peningkatan, kasus ini tergolong rendah," katanya Dadang, Rabu (16/12).

Presentasi 531 kasus itu hanya 0,8 persen dari indikator kasus. Sebab, indikatornya 50 warga yang terserang DBD per 100 ribu penduduk. Sedangkan Karawang saat ini, yang terserangnya baru 24 orang dari 100 ribu populasi penduduk yang ada.

Selain itu, kasus kematiannya juga di bawah satu persen. Dengan begitu, kasus ini masih tergolong rendah levelnya. Meski demikian, pihaknya tetap mewaspadai serangan penyakit ini di 2016 mendatang.

Dari 309 desa yang tersebar di 30 kecamatan yang ada, 52 desa di antaranya merupakan endemis DBD. Kemudian, 178 desa kategorinya sporadis DBD. Serta, sisanya 79 desa merupakan potensial atau bebas dari DBD.

"DBD ini, belum ada obat untuk mencegahnya. Makanya, di tahun depan kita juga tetap mewaspadai serangan penyakit ini," kata dia.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement