REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) mengungkapkan terjadi praktek politik uang dalam pilkada di tujuh kabupaten/kota yang diselenggarakan 9 Desember kemarin. Saat ini, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tengah menyelidiki kasus tersebut.
“Kemarin ada laporan soal politik uang dalam pilkada. Saat ini masih proses pembahasan ditingkat Panwaslu dan Bawaslu,” kata Kapolda NTB, Brigjen Pol Umar Septono kepada wartawan di Kota Mataram, Rabu (16/12).
Menurutnya, kasus tersebut masih ditangani oleh Panwaslu dan Bawaslu untuk diselidiki. Polda NTB tidak bisa terjun langsung menangani permasalahan tersebut. Karena itu, dia belum bisa membeberkan lebih spesifik menyangkut praktek politik uang tersebut.
Dirinya menuturkan, situasi politik hingga saat ini relatif meningkat namun masih dalam tingkat kewajaran. Sejauh ini, masyarakat sudah sadar dalam berdemokrasi di pilkada. Polda NTB pun melakukan pendekatan kepada seluruh kalangan masyarakat dan menghimbau untuk saling menjaga. (KPU Punya Catatan Penting Pilkada Serentak).
Umar mengatakan, setelah pelaksanaan pilkada kemarin, sudah terjadi beberapa unjuk rasa seperti di Kabupaten Sumbawa Barat, Lombok Utara, dan Kabupaten Bima. Selain itu, rekapitulasi suara tengah berjalan hari ini di empat wilayah, dua wilayah pada 17 Desember mendatang, dan 18 Desember untuk Kabupaten Sumbawa Barat.