Rabu 16 Dec 2015 23:59 WIB

JK Serahkan Pengganti Setya Novanto kepada DPR

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Karta Raharja Ucu
Wakil Presiden Indonesia, Jusuf Kalla memberikan sambutannya saat pembukaan Muktamar VI dan Milad ke-25 ICMI di Universitas Mataram, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (12/12).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Wakil Presiden Indonesia, Jusuf Kalla memberikan sambutannya saat pembukaan Muktamar VI dan Milad ke-25 ICMI di Universitas Mataram, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (12/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla menyerahkan kepada proses dan mekanisme di DPR terkait calon pengganti Setya Novanto sebagai Ketua DPR RI. Namun, ia menegaskan calon pengganti Setnov masih dari Partai Golkar meskipun JK juga mengaku hingga kini belum berkoordinasi dengan Aburizal Bakrie.

"Itu saya tak tahu. Kalau dari segi partai ya Golkar. Cuma dari DPR sendiri itu mereka harus merundingkan," kata dia.

(Baca Juga: JK Apresiasi Langkah Setnov Mundur, Meski Terlambat)

Dengan pengajuan surat pengunduran diri Setnov, maka permasalahan politik pun telah selesai. Sedangkan, menurut JK, masalah hukum terkait kasus papa minta saham ini merupakan permasalahan yang berbeda.

"Ya urusannya masalah politik kan selesai, bahwa kalau ada masalah hukum soal lain. Bahwa masalah politik selesai sudah," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement