Kamis 17 Dec 2015 01:40 WIB

JK: Cepat atau Lambat Setya Novanto Harus Mundur

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Karta Raharja Ucu
Wakil Presiden Indonesia, Jusuf Kalla memberikan sambutannya saat pembukaan Muktamar VI dan Milad ke-25 ICMI di Universitas Mataram, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (12/12).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Wakil Presiden Indonesia, Jusuf Kalla memberikan sambutannya saat pembukaan Muktamar VI dan Milad ke-25 ICMI di Universitas Mataram, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (12/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai, seharusnya langkah pengunduran diri yang diambil Ketua DPR RI Setya Novanto dilakukan pada pekan lalu. Karenanya, ia menilai pengajuan pengunduran diri Setya Novanto dari jabatannya pun terlambat.

"Pertama itu menurut saya cara yang baik, tapi sedikit telat. Harusnya mundurnya pekan lalu. Tapi okelah, baguslah," kata JK di kediamannya di Jalan Diponegoro, Jakarta, Rabu (16/12).

Menurut JK, jika Setnov tidak mengajukan pengunduran diri pun, cepat atau lambat ia harus melepaskan jabatannya. Hal ini terkait dengan proses sidang MKD di mana mayoritas anggota MKD menilai Setnov telah melakukan kesalahan.

"Karena bagaimanapun mundur atau tidak, akan dimundurkan. Sudah tak ada arti lagi, karena besok juga harus mundur. Tanpa minta mundur besok juga mundur," kata JK.

Dengan sikap pengunduran diri Setnov, JK pun menilai setengah permasalahan yang terjadi saat ini telah selesai. Sebab, ia meyakini masalah-masalah lainnya tetap akan muncul.  

"Ya sudah setengah masalah selesai. Karena bagaimana pun timbul masalah lain," kata JK.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement