REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai, seharusnya langkah pengunduran diri yang diambil Ketua DPR RI Setya Novanto dilakukan pada pekan lalu. Karenanya, ia menilai pengajuan pengunduran diri Setya Novanto dari jabatannya pun terlambat.
"Pertama itu menurut saya cara yang baik, tapi sedikit telat. Harusnya mundurnya pekan lalu. Tapi okelah, baguslah," kata JK di kediamannya di Jalan Diponegoro, Jakarta, Rabu (16/12).
Menurut JK, jika Setnov tidak mengajukan pengunduran diri pun, cepat atau lambat ia harus melepaskan jabatannya. Hal ini terkait dengan proses sidang MKD di mana mayoritas anggota MKD menilai Setnov telah melakukan kesalahan.
"Karena bagaimanapun mundur atau tidak, akan dimundurkan. Sudah tak ada arti lagi, karena besok juga harus mundur. Tanpa minta mundur besok juga mundur," kata JK.
Dengan sikap pengunduran diri Setnov, JK pun menilai setengah permasalahan yang terjadi saat ini telah selesai. Sebab, ia meyakini masalah-masalah lainnya tetap akan muncul.
"Ya sudah setengah masalah selesai. Karena bagaimana pun timbul masalah lain," kata JK.