Kamis 17 Dec 2015 03:14 WIB

Pengamat: Jika Target Pajak Dinaikkan, Kita akan 'Berdarah-darah'

Pegawai pajak menerima Surat Pemberitahuan (SPT) pajak dari wajib pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Menteng Satu, Jakarta, Rabu (2/12).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Pegawai pajak menerima Surat Pemberitahuan (SPT) pajak dari wajib pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Menteng Satu, Jakarta, Rabu (2/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat perpajakan Yustinus Prastowo menyarankan, lebih baik target penerimaan pajak 2016 yang termaktub dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) direvisi. Sebab menurut dia, angka yang ditentukan di dalamnya dirasakan terlalu tinggi.

"Target penerimaan pajak tahun depan itu terlalu tinggi, jika melihat prediksi pencapaian tahun ini yang mengalami short fall sebesar Rp 160 triliun dan 2016 target dinaikkan lagi, kita pasti akan 'berdarah-darah'. Lebih baik direvisi," kata Yustinus, Jakarta, Rabu (16/12).

Yustinus menyarankan, pemerintah realistis meningkatkan target penerimaan pajak 2016, sebesar 15 persen dari realisasi penerimaan 2015, atau sebesar Rp 1.220 triliun. "Saya yakin kalau naiknya gradual, konsisten, 2019 akan bagus pajak kita," ucap Yustinus.

Target penerimaan pajak Rp 1.220 triliun, menurut Yustinus, cukup moderat. Target itu juga sudah termasuk kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) apabila sudah bisa diimplementasikan.

Yustinus juga menambahkan penerimaan pajak Indonesia yang selalu mengalami kekurangan (short fall), seharusnya menjadi pelajaran dalam menentukan target penerimaan pajak. "Seharusnya kita belajar dari target penerimaan pajak yang tidak pernah tercapai selama lima tahun terakhir," kata Yustinus.

Selama lima tahun, kata dia, terjadi short fall dan cenderung menurun secara berturut-turut. Pada 2012 (96,5 persen), 2013 (94,6 persen), 2014 (92,3 persen) dan pada 2015 diprediksi penerimaan pajak akan menjadi yang terendah.

Selalu short fall-nya penerimaan pajak, lanjut dia, berawal dari penetapan target pajak dalam APBN yang terkesan tidak mempertimbangkan tren penurunan pencapaian target, penurunan elastisitas pajak dan rata-rata pertumbuhan penerimaan yang berada di kisaran 10-15 persen.

"Terlebih dalam dua tahun terakhir terjadi tren perlambatan ekonomi yang sudah dicermati sejak 2012 dan semakin melambat pada 2014," katanya.

Pada 2015, pemerintah menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp 1.294 triliun atau naik 29,5 persen dari realisasi tahun 2014 dan sampai dengan November 2015, realisasi penerimaan pajak baru mencapai Rp 774 triliun atau 59,84 persen.

Sementara itu, untuk target penerimaan pajak pada tahun 2016, APBN mematok target perpajakan Rp 1.546 triliun atau naik 5,74 persen dari realisasi penerimaan 2015, sehingga kenaikan sebenarnya adalah 30 persen.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement