Kamis 17 Dec 2015 08:52 WIB

Dihipnotis, Pejabat Pemkot Sukabumi Kehilangan Uang Rp 65 Juta

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Polisi meringkus pelaku hipnotis beserta barang bukti.
Foto: Antara
Polisi meringkus pelaku hipnotis beserta barang bukti.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Aksi pencurian dengan cara hipnotis menimpa salah satu pejabat di lingkungan Pemkot Sukabumi Rabu (16/12) siang. Dalam peristiwa itu uang sebesar Rp 65 juta hilang dicuri kawanan pencuri.

Korban hipnotis adalah Kabag Umum, Protokoler dan Humas Pemkot Sukabumi Alfini. Proses hipnotis tersebut berawal dari depan rumah dinas (Rumdin) Wali Kota Sukabumi di Jalan Siliwangi Kecamatan Cikole. Di mana, korban selepas dari rumdin wali kota akan keluar dan dihampiri pelaku.

"Pada saat mau masuk mobil, ada orang yang menghampiri menanyakan pondok pesantren di Cisaat," ujar korban hipnotis, Alpini kepada wartawan. Pelaku hipnotis mengaku akan memberikan bantuan ke ponpes.

Alfini mengatakan, pelaku hipnotis mengaku seorang mualaf yang datang dari Singapura. Sehingga ia tidak menaruh rasa curiga kepada para pelaku.

Selain dua warga yang mengaku dari Singapura, ada seorang pelaku lainnya yang mengaku seorang dokter di RSUD R Syamsudin. Anehnya lanjut Alfini, dia mau masuk ke dalam mobil yang dibawa kawanan pencuri tersebut.

Dalam perjalanan, para pelaku mengaku akan menukarkan uang dolar yang mereka bawa sebelum memberikan bantuan ke pesantren. Alfini menerangkan, ia juga akhirnya dibawa ke Kantor BJB di Kecamatan Cisaat untuk mengambil uang pribadinya. Di tempat itu akhinya ia mengambil uang sebesar Rp 65 juta dan diserahkan kepada pelaku.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Diki Budiman mengatakan, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus hipnotis tersebut. ‘’ Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berupaya menangkap para pelaku,’’ imbuh dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement