REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemimpin Redaksi stasiun televisi swasta Metro TV Putra Nababan menilai, pelaporan yang dilakukan Setya Novanto terhadapnya ke Bareskrim Polri, merupakan ujian besar bagi pers.
"Ini adalah ujian terbesar bagi pers," kata Putra, Kamis (17/12).
Dia mengatakan, DPR adalah lembaga yang telah melahirkan Undang-Undang Pers. Maka, menurut dia, Novanto yang pada saat pelaporan masih menjabat Ketua DPR, semestinya mendukung upaya demokrasi di Indonesia, karena pers adalah pilar demokrasi keempat.
"Kok yang melahirkan (undang-undang) sendiri, melanggar sendiri," ujar dia.
Setya Novanto melalui kuasa hukumnya, Razman Nasution, melaporkan Putra Nababan ke Bareskrim, Senin (14/12). Menurut Razman, Metro TV sengaja mengkait-kaitkan Novanto dengan pembelian pesawat amphibi US-2 Shin Hwa dari Jepang.