Kamis 17 Dec 2015 12:17 WIB

Izin Metromini Dicabut, YLKI: Solusi Pemrov Apa?

Rep: C33/ Red: Ilham
Metromini (ilustrasi)
Foto: Antara
Metromini (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah mulai mencabut izin operasi bus metromini. Dari sekitar tiga ribuan armada metromini, kini hanya tersisa sekitar 1.500 armada. Pertanyaan selanjutnya, apa solusi sebagai pengganti metromini jika seluruh armadanya benar-benar tidak lagi beroperasi.

Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengakui perlunya penutupan metromini akibat keamanan dan kenyamanan yang tidak lagi bisa dijamin. Namun, ia merasa pemerintah harus memikirkan solusi angkutan umum pengganti metromini. Hal itu demi menjamin hak masyarakat memperoleh sarana transportasi yang nyaman dan aman.

"Apa pemerintah provinsi sudah bisa memberikan solusi alternatif kendaraan umum pengganti metromini? Karena dengan kondisi sekarang sudah bisa diperbaiki lagi teknis armadanya, manajemennya juga tidak akur dan badan hukumnya tidak ada," katanya kepada Republika.co.id, Rabu (17/12).

Pemerintah DKI sudah melakukan pencabutan izin trayek pada banyak armada metromini. Tulus menilai langkah pemerintah DKI sudah efektif dalam pencabutan trayek itu. (Baca: Lima Kepala Negara yang Dicari Ketika Sosoknya tak Muncul).

"Pemerintah DKI sudah tegas dalam pencabutan izin trayek metromini. Sebab tanpa itu resiko metromini terlibat kecelakaan yang tidak hanya merugikan penumpang sebagai konsumen, tapi warga lain yang juga menjadi korban sangat tinggi. Harus ada solusi tegas pengganti metromini," ujarnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement