REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Awilzan Sik mengatakan polisi yang tertangkap sedang mengisap sabu-sabu atau "nyabu" diserahkan ke BNNP Kalsel untuk diperiksa/asissment.
"Kami serahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel, bukan untuk proses penyidikan melainkan guna menjalani asissment narkotika," kata Kompol Awilzan di Banjarmasin, Kamis (17/12).
Ia mengatakan oknum polisi berinisial MM itu setelah menjalani pemeriksaan oleh Tim Asissment Terpadu (TAT) di BNNP Kalsel, dan hasilnya oknum tersebut sebagai pencandu narkotika jenis sabu-sabu.
Dari hasil pemeriksaan tim TAT BNNP Kalsel dan atas permintaan pihak keluarga oknum polisi berinisial MM dilakukan rehabilitasi di Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum Banjarbaru, Kalsel.
"Karena pelaku yang juga seorang polisi bertugas di Polda Kalsel dan saat ini sedang menjalani rehabilitasi maka dalam proses penyidikan dia tidak dilakukan penahanan," ujar pria berpangkat Kompol itu.
Penangkapan terhadap oknum tersebut berdasarkan dari informasi masyarakat bahwa ada aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di Asrama Polisi Anambas Jalan S Parman Banjarmasin Tengah.
Mendapat informasi itu Satuan Narkoba yang dipimpin Kanit I Iptu Pol Imam Sik langsung menuju tempat kejadian dan melakukan penggerebekan disebuah rumah yang ada di lingkungan asrama polisi itu dengan disaksikan ketua RT setempat.
Hasil dari penggerebekan ditemukan oknum polisi berinisial MM yang bertugas di Polda Kalsel bagian Yanma sedang asyik mengisap barang haram jenis sabu-sabu.
Bukan hanya itu saja, polisi khusus tindak pidana narkoba itu juga menemukan seperangkat alat isap sabu-sabu jenis bong dan tiga lembar plastik klip bekas sabu-sabu di dalam rumah oknum tersebut.