REPUBLIKA.CO.ID, CIKARANG -- Sedikitnya 16 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menderita luka-luka dalam bentrokan dengan warga di Jalan Raya Kalimalang, Kamis (17/12).
"Saat ini para korban masih ditangani pihak rumah sakit. Rata-rata korban anggota Satpol PP Kabupaten Bekasi," kata salah satu Anggota Satpol PP Kabupaten Bekasi Okky di Cikarang.
Menurut dia bentrokan itu pecah saat ratusan aparat gabungan dari unsur Satpol PP, kepolisian, Dishub dan TNI tengah melakukan penertiban bangunan liar di Jalan Kalimalang mulai dari Tegalgede sampai Warung Bongkok Jababeka Cikarang. Namun para penghuni bangunan liar itu melakukan perlawanan dengan lemparan batu serta kontak fisik dengan aparat.
"Penertiban ini dapat perlawanan massa di lokasi. Saat ini sedang kami coba redam kondisinya," katanya.
Menurutnya, massa melakukan perlawanan dan sedikitnya 16 korban dari anggota Satpol PP mengalami luka serius. Di lokasi kejadian petugas berhasil menangkap empat orang yang diduga sebagai provokator perlawanan massa pada petugas gabungan. "Provokator itu diamankan ke Mapolsek terdekat," katanya.
Hingga berita ini dibuat, proses pembongkaran puluhan bangunan luar tersebut masih berlangsung. "Bangunan ini berdiri di atas lahan milik pemerintah dan proses pembongkaran ini sudah melalui mekanisme yang berlaku," katanya.
Baca juga: Tempat Hiburan Malam Dilarang Beroperasi di Bekasi Mulai 2016