REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepercayaan rakyat terhadap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), berada dalam titik terendahnya dalam sembilan tahun terakhir. Berbagai polemik yang melibatkan pimpinan DPR dituding sebagai penyebabnya.
Hasil penelitian dari Lingkaran Survei Indonesia terhadap 1200 responden, dengan margin 2,9 persen, yang dilakukan pada 11-15 Desember 2015, hanya 3,6 persen rakyat percaya terhadap DPR. Sisanya cukup percaya (36,4), kurang percaya (47,3), tidak percaya (4,5), dan tidak tahun (8,2).
''Artinya hanya 40 persen publik yang percaya pada DPR, 52 persen tidak percaya DPR tidak percaya untuk kepentingan rakyat,'' kata Peneliti LSI Adji Alfaraby, saat konferensi pers, di Jakarta, Kamis (17/12).
Adji mengatakan, penelitian tersebut adalah survei akhir tahun yang merekam semua kondisi termasuk politik nasional, untuk mengevaluasi kepercayaan publik terhadap lembaga negara.
Turunnya kepercayaan tersebut kata dia, karena rakyat dalam waktu dua pekan belakangan, disuguhi berbagai macam berita mengenasi kasus 'papa minta saham' dan menjadi drama yang panjang karena dibahas secara rutin dan reguler oleh media.
Tahap-tahap kasus tersebut juga panjang, baik dalam proses hukum dan politik. Mengapa kasus itu penting, Adjie menjelaskan karena masalah itu melibatkan Ketua DPR. Apalagi, ini bukanlah Kasus pertama yang melibatkan pimpinan DPR. Kasus heboh lainnya yang menjadi sorotan publik, yaitu kampanye donald trump.
''Kami melihat, diakhir tahun kepemimpinan DPR, angka kepercayaannya paling rendah. Ini wajah DPR,'' ujar dia.
Kepercayaan DPR dari tahun ke tahun memang mengalami penurunan. Pada Oktober 2005 kepercayaan publik pada DPR sebesar 56 persen. Setahun kemudian, April 2006 menurun menjadi 52 persen, September 2007 (51,7). Pada Januari 2010 kepercayaan publik meningkat menjadi 64,7 persen. Tetapi hal itu tak berlangsung lama sebab pada Desember 2010 (62,3) dan Oktober 2012 (57,4).
Kepercayaan DPR jika dibandingkan dengan lembaga negara lainnya pun berada pada titik paling rendah dan presiden menempat posisi teratas yang dipercaya publik. Rinciannya MPR 55,9 persen, DPD (53,4), Presiden (81,5), BPK (57,8), KPK (74,9), MK (59,1), dan MA (60,3).