Kamis 17 Dec 2015 15:10 WIB

Agar Anggaran tak Ditumpuk, Jokowi Bakal Terbitkan Surat Utang

Rep: halimatus sadiyah/ Red: Taufik Rachman
Joko Widodo
Foto: Republika/ Wihdan
Joko Widodo

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Presiden Joko Widodo kerap mengeluhkan lambannya penyerapan anggaran di daerah-daerah lantaran dana yang ada ditumpuk di bank agar berbunga. Untuk mencegah hal itu kembali terjadi, Presiden berencana membuat sistem baru dalam transfer dana dari pusat ke daerah. Jokowi mengatakan, ia akan mentransfer surat utang ke daerah.

"Tahun depan kita tidak akan transfer uang cash, yang kita transfer surat utang," katanya saat memberi sambutan dalam pembukaan Munas Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) di Hotel Pullman Jakarta, Kamis (17/12).

Jokowi menjelaskan, biasanya di awal tahun daerah hanya menyerap sebagian kecil dari anggaran yang diberikan pusat. Misalnya, dari Rp 200 miliar, hanya Rp 50 miliar yang digunakan. Sisanya ditabung dalam bentuk deposito di bank agar menghasilkan bunga. "Kalau transfer surat utang, butuh Rp 50 miliar ya dikeluarkan Rp 50 miliar," kata Jokowi.

Presiden berharap, dengan cara itu tak ada lagi kesempatan bagi daerah untuk mendapat keuntungan dari menimbun uang. Kendati begitu, Jokowi menyatakan bahwa sistem tersebut masih dikalkulasi lebih dalam. Artinya, belum ada keputusan kapan sistem transfer surat utang akan diterapkan.

Sebelumnya, Jokowi mengaku mendapat laporan soal adanya anggaran sebesar Rp 259 triliun yang tersimpan bank-bank pembangunan daerah. Dia paham motif di balik penimbunan anggaran yang seharusnya cepat-cepat disalurkan pada rakyat tersebut.

Tak mau hal itu terulang, Presiden mewanti-wanti para pimpinan DPRD, yang hadir dalam Munas Adkasi, untuk mendorong kepala daerah segera menggunakan anggaran sejak awal tahun agar ekonomi bergerak cepat. "DPRD harus mendorong supaya sejak Januari anggaran itu sudah digunakan," ucapnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement