Kamis 17 Dec 2015 15:56 WIB
Sidang MKD

Akbar Faizal: Aku Lawan Sampai Kapan Pun

Rep: c25/ Red: Bilal Ramadhan
 Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Akbar Faizal memberikan keterangan pers terkait keanggotaannya di MKD jelang berlangsungnya sidang MKD di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (16/12). (Republika/Rakhmawaty La'lang)
Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Akbar Faizal memberikan keterangan pers terkait keanggotaannya di MKD jelang berlangsungnya sidang MKD di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (16/12). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI telah mengambil keputusan atas Ketua DPR Setya Novanto. Namun, sidang itu diwarnai pergantian anggota MKD karena terkena pelaporan.

Anggota MKD dari Fraksi Nasdem, Akbar Faizal, mengaku menerima surat keputusan pimpinan DPR, yang sementara memberhentikannya untuk ikut sidang MKD, saat sidang keputusan tentang Setya Novanto akan diambil.

Namun, lewat akun Twitternya di @akbarfaizal68, ia mengaku akan tetap memberikan perlawanan terhadap tindakan tersebut. "Aku lawan sampai kapan pun," cuit Akbar, Kamis (17/12).

(Baca: Ini Alasan Akbar Faizal Dinonaktifkan dari MKD)

Dalam kelanjutan postingannya, Akbar menganggap pergantiannya itu dimaksudkan untuk menghhindari kekalahan suara dari pihak yang berseberangan. Menurutnya, posisinya yang digantikan Viktor Laiskodat di MKD dilakukan dengan maksud menggelar pengambilan suara seusai pihak yang berseberangan.

Akbar sendiri secara tiba-tiba ke luar dari ruang sidang, di tengah sidang pengambilan keputusan atas Setya Novanto dilekukan. Setelah ke luar dari ruang sidang, politisi Nasdem itu langsung memanggil awak media, untuk memberikan keterangan dan alasan kenapa ia harus ke luar dari ruang sidang.

(Baca: Pengganti Akbar Faizal di Sidang Putusan Setya Novanto)

Ia menerangkan kalau kejadian itu dikarenakan laporan anggota MKD dari Fraksi Golkar, RIdwan Bae, yang mengajukan surat gugatan terhadap dirinya karena dianggap membocorkan rahasian MKD. Akbar pun mengaku akan mengajukan gugatan serupa, atas tindakan Ridwan Bae yang menghadiri konferensi pers Menko Polhukam.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement