REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung mengumumkan hasil rekapitulasi suara pemilihan kepala daerah (pilkada) 2015. Hasilnya, pejawat Dadang M Naser-Gun Gun Gunawan memperoleh suara terbanyak. Namun, rapat pleno ini diwarnai aksi walk out oleh tim sukses dua pasangan calon (paslon) yang kalah, karena pilkada kali ini diwarnai banyak kecurangan.
Timses paslon nomor satu dan tiga melakukan walk out saat rapat pleno digelar di Kopo Square, Kamis (17/12). “Kami menyatakan walk out,” kata petugas penghubung (liaison officer) paslon nomor tiga, Rian.
Ia menilai, ada banyak kecurangan yang dilakukan timses Dadang-Gun Gun yang tidak diproses oleh KPU. Salah satunya adalah politik uang yang terjadi hingga ke tingkat desa.
Rian mengaku sudah memiliki bukti kecurangan pilkada yang dilakukan paslon nomor dua tersebut. Dalam waktu dekat, pihaknya akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan seluruh bukti-bukti yang diperolehnya itu.
Namun, soal berapa saksi yang disiapkan, Rian masih enggan menuturkan. "Intinya kita ajukan ke MK dengan mengikuti tahapan-tahapan yang ada," kata dia.