REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengusaha Riza Chalid tidak hanya harus mempertanggungjawabkan perbuataannya pada persoalan pemufakatan jahat dengan Setya Novanto terkait PT Freeport Indonesia. Riza pun harus meminta maaf kepada masyarakat Minangkabau.
Riza dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Himpunan Masyarakat Minang dengan dugaan fitnah dan penistaan suku. Dalam percakapann yang terdapat dalam rekaman antara dirinta dengan Setnov, dan Maroef Sjamsuddi, Riza menyebut Minang sebagai "Dajjal".
"Ini disengaja karena diucapkan berkali-kali," ujar Raja Minangkabau Pagaruyung, Sultan Muhammad Taufik Thaib, di Bareskrim Polri, Kamis (17/12).
Bareskrim menerima laporan tersebut dengan nomot LP/1413/XII/2015/Bareskrim tertanggal 17 Desember 2015. Para tetua Minangkabau, kata Taufik, mengharapkan Riza menyadari perbuatannya. Riza juga harus meminta maaf secara terbuka dan mendatangi tetua adat Minangkabau.
"Bahkan kita jadikan kerabat kalau datang ke Minangkabau," katanya.