Kamis 17 Dec 2015 20:32 WIB

PKB Usul Pengganti Setya Novanto Dibahas Setelah Reses

Rep: Agus Raharjo/ Red: Bayu Hermawan
Abdul Kadir Karding
Foto: Rakhmawaty La'lang/Republika
Abdul Kadir Karding

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai pengganti Setya Novanto sebagai Ketua DPR tidak mungkin dipilih di masa sidang ini. Sebab, Jumat (18/12) besok menjadi masa penutupan masa sidang, dan anggota DPR akan masuk masa reses.

Meskipun fraksi Golkar sudah menyiapkan nama untuk mengisi kekosongan jabatan Ketua DPR, lembaga legislatif ini akan kesulitan menentukan pengganti Setya Novanto. Konflik dualisme kepengurusan Golkar menjadi pemicunya.

Kalaupun Aburizal Bakrie mengajukan nama pengganti, Agung Laksono juga bisa mengajukan nama pengganti. Padahal, yang saat ini memegang Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM adalah Agung Laksono, bukan Aburizal Bakrie. Meskipun, SK ini akan dibatalkan oleh Menkumham akibat putusan kasasi Mahkamah Agung.

"Mungkin yang paling bagus sekarang tunjuk pimpinan sementara untuk jalankan fungsi-fungsi sampai setelah reses," kata Sekretaris Jenderal PKB, Abdul Kadir Karding di kompleks parlemen Senayan, Kamis (17/12).

Setelah reses baru dibicarakan lagi bagaimana proses pergantian Ketua DPR ini. Tidak mungkin dua kubu Golkar mengajukan nama yang berbeda untuk posisi Ketua DPR.

Jadi, menurut Karding, tidak mungkin pergantian Ketua DPR ditentukan di masa sidang ini. paling rasional, pimpinan DPR menentukan pimpinan sementara. Kecuali kalau Aburizal Bakrie sudah mengantongi SK Kepngurusan dari Menkumham.

Menurut Karding, pimpinan DPR tidak bisa memaksakan memasukkan nama pengganti yang diusulkan oleh kubu Aburizal Bakrie. Menurut PKB kepengurusan partai yang sah saat ini dipegang oleh kubu Agung Laksono.

Jadi, kalau pimpinan memaksakan memproses nama yang diusulkan Aburizal Bakrie, justru akan membuat masalah baru. "Ya, PKB akan pertanyakan, masa pimpinan DPR melanggar aturan," tegasnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement