Suasana penghitungan suara calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Komisi III DPR RI, Jakarta, Kamis (17/12). (Republika/Rakhmawaty La'lang) (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)
Suasana perhitungan suara calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Komisi III DPR RI, Jakarta, Kamis (17/12). (Republika/Rakhmawaty La'lang) (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)
Suasana penghitungan suara calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Komisi III DPR RI, Jakarta, Kamis (17/12). (Republika/Rakhmawaty La'lang) (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)
Suasana penghitungan suara calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Komisi III DPR RI, Jakarta, Kamis (17/12). (Republika/Rakhmawaty La'lang) (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)
Suasana penghitungan suara calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Komisi III DPR RI, Jakarta, Kamis (17/12). (Republika/Rakhmawaty La'lang) (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi III DPR melakukan voting untuk menentukan calon pimpinan KPK yang baru. Dari sepuluh nama yang diajukan panitia seleksi (Pansel) KPK, lima orang resmi mendapatkan suara terbanyak dari 54 anggota Komisi III yang hadir dan memberikan suara.
Lima pimpinan KPK yang baru yakni, Agus Raharjo (53 suara), Basariah Panjaitan (51 suara), Alexander Marwata (43 suara), Saut Situmorang (37 suara), dan Laode Muhammad Syarif (37 suara).
Advertisement