Kamis 17 Dec 2015 21:21 WIB

SDA Laporkan Oknum Pejabat Kemenag Soal Nota Dinas Bodong

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Djibril Muhammad
Suryadharma Ali
Foto: Republika/ Wihdan
Suryadharma Ali

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Menteri Agama (Menag), Suryadharma Ali (SDA), melalui kuasa hukumnya, Jhonson Panjaitan melaporkan Kepala Bagian TU, Saifudin dan Sekretaris Kemenag, Amir Jafar ke Bareskrim Polri. Keduanya diduga mengeluarkan nota dinas bodong sebagai petugas PPIH Arab Saudi Tahun 1434 H.

"Jadi nota dinas ini dijadikan alat bukti yang sudah diuji di pengadilan yang bersangkutan bersama SDA, sudah dikonfrontir, dan SDA tidak pernah mengarahkan dan memerintahkan," ujar Jhonson, di Bareskrim Polri, Kamis (17/12).

Jhonson membawa dua nota dinas ke Bareskrim. Dua nota dinas tersebut yang ditandatangani oleh Amir Jafar dan Saefudin.

Menurut Jhonson, kedua nota dinas tersebut tidak sesuai dengan tata urutan dan prosedur adminitrasi di Kemenag. Sebab, tidak pernah ada nota dinas yang dibuat pejabat di bawah untuk pejabat di atasnya.

Jhonson mengatakan, dalam tata persuratan nota dinas dibuat dari pejabat yang di atas ke bawah. "Jadi itu indikasi yang akan kita laporkan agar pengadilan kita tidak tersesat dengan proses penyidikan yang menurut saya tidak beres yang dilakukan KPK," kata Jhonson.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement